Luwu Timur, Sulsel - Tak butuh waktu lama Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan di Lokasi Wisata Pantai Tanjung Suso Desa Mabonta Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Senin (28/12/21).
Kapolsek Burau AKP. M. Wemben, S.Sos saat mendapat laporan warga memerintahkan anggota turun Cros cek TKP selang beberapa saat usai peristiwa kejadian.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dari hasil pengembangan di TKP Polisi mendapat keterangan dari warga yang mengetahui peristiwa kalau kedua korban saat itu sudah di rujuk RSUD I Laga Ligo untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban pembacokan seorang pria atas nama Sukirman (59) warga Desa Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur sementara domisili di Desa Tadulako Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.
Korban lainnya seorang wanita bernama Lili Nurindah Sari (44) warga Desa Alam Buana Kecamatan Tomoni Timur.
Korban Sukirman mengalami luka bacok pada punggung dan tangan sementara Lili Nurindah Sari mengalami luka pada bagaian wajah dan tangan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dari keterangan pihak Kepolisian diketahui Pria pelaku pembacokan inisial HS (52) warga Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
Kronologis peristiwa pada Selasa (28/12/21) kedua korban bersama keluarga sedang menuju ke Pantai Ujung Suso dengan mengendarai mobil untuk rekreasi, pada saat di pantai Ujung Suso salah satu keluarga korban tiba - tiba sakit/drop sehingga kedua korban bersama keluarga mengantar korban pulang.
Saat ditengah perjalanan pulang salah seorang keluarga korban tertinggal di pantai Ujung Suso, sehingga korban kembali ke pantai untuk menjemput keluarganya.
Setibanya di Pantai Ujung Suso, saat korban akan memarkir kendaraannya berpapasan dengan Pelaku yang datang dari kebun. Saat itu korban mengendarai mobil Avanza nyaris bertabrakan dengan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Merasa dipepet pelaku menyuruh korban untuk turun dari kendaraannya sehingga terjadi perdebatan antara korban pertama (Sukirman) dengan pelaku.
Diduga karena emosional Sukirman memukul wajah pelaku, sehingga pelaku mencabut parangnya dan memarangi korban (Sukirman).
Saat itu datang korban kedua (Lili Indah Nurindah Sari) untuk menghalangi pelaku, namun korban kedua juga terkena parang kemudian korban pertama merebut parang pelaku dan beberapa saat kemudian sudah beberapa orang yang melerai dan membawa korban ke RSUD I Lagaligo di Wotu.
Atas kejadian tersebut korban pertama mengalami luka robek pada bagian punggung kiri, luka robek pada bagian jari tangan kanan.
Korban kedua mengalami luka robek pada bagian pipi kanan dan tangan kanan.
Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan pihak Kepolisian Sektor Burau usai menyerahkan diri sesaat usai peristiwa terjadi.